URAIAN FUNGSI DAN TUGAS
PENGELOLA MADRASAH
- KEPALA MADRASAH
Kepala madrasah berfungsi dan berguna sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor, pemimpin/leader, inovasi, motivator.
a. KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR
Kepala madrasah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
b. KEPALA MADRASAH SELAKU MANAJER
1. Menyusun perencanaan
2. Mengorganisasikan kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4. Mengkordinasikan kegiatan
5. Melaksanakan pengawasan
6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7. Menentukan kebijaksanaan
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil keputusan
10.Mengatur proses belajar mengajar
11.Mengatur administrasi : Ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana dan prasarana,
keuangan/RAPBM.
12.Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
13.Mengatur hubungan madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait
c. KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR
1. Perencanaan 12. Perpustakaan
2. Pengorganisasian 13. Laboratorium
3. Pengarahan 14. Ruang ketrampilan kesenian
4. Pengkordinasian 15. Bimbingan Konseling
5. Pengawasan 16. UKS
d. KEPALA MADRASAH SELAKU SUPERVISOR BERTUGAS MENYELENGGARAKAN SUPERVISI MENGENAI :
e. KEPALA MADRASAH SELAKU SEBAGAI PEMIMPIN LEADER
f. KEPALA MADRASAH SEBAGAI INOVATOR
g. KEPALA MADRASAH SEBAGAI MOTIVATOR
- WAKIL KEPALA MADRASAH
- GURU
- WALI KELAS
- GURU PEMBIMBING DAN KONSELING
- PUSTAKAWAN MADRASAH
- LABORAN
- KEPALA TATA USAHA
- TEKNISI MEDIA